Struktur Organisasi

Halaman Utama Sejarah Singkat Profil GMNI Artikel Buku Tamu About Kegiatan Kontak Kami What's New Galeri



GMNI adalah organisasi yang bersifat nasional, artinya lingkup wilayah organisasinya meliputi seluruh wilayah negara Republik Indonesia dan keanggotaannya mencakup seluruh mahasiswa yang berkebangsaan Indonesia.

Secara Struktural GMNI tersusun sebagai berikut:

A. LEMBAGA PIMPINAN

  1. Pada tingkat pusat/nasional dipimpin oleh lembaga PRESIDIUM GMNI

  2. Pada tingkat kota dipimpin oleh lembaga DEWAN PIMPINAN CABANG

  3. Pada tingkat Perguruan Tinggi/Akademi/Fakultas dipimpin oleh lembaga/pengurus KOMISARIAT

B. LEMBAGA KOORDINATOR

  1. Pada tingkat daerah (provinsi) Presidium dapat membentuk KOORDINATOR DAERAH sebagai pembantu Presidium.

  2. Pada tingkat Perguruan Tinggi/ Akademi yang memiliki beberapa Komisariat, Dewan Pimpinan Cabang dapat membentuk KOORDINATOR KOMISARIAT sebagai pembantu DPC

C. LEMBAGA LAINNYA

Untuk mengkoordinir kegiatan tertentu, tiap lembaga pimpinan dapat membentuk lembaga otonom, misalnya, Pecinta Alam, Pusat Pengkajian, dan lain sebagainya. Pembentukan ini sesuai dengan kebutuhan.

D. LEMBAGA PERMUSYAWARATAN ANGGOTA

Kedaulatan organisasi berada ditangan anggot, dan disalurkan melalui lembaga permusyawaratan anggota. Lembaga Permusyawaratan Anggota juga mengangkat pimpinan organisasi dan menetapkan Garis Kebijakan Organisasi. Lembaga Permusyawaratan Anggota adalah:

  1. Di Tingkat NASIONAL disebut KONGRES GMNI

  2. Di Tingkat KOTA disebut KONFERENSI CABANG GMNI

  3. Di Tingkat KOMISARIAT disebut MUSYAWARAH ANGGOTA/RAPAT KOMISARIAT 

E. APARAT TEKNIS ORGANISASI

untuk membantu pimpinan dapat dibentuk aparat teknis yang bertugas membantu pimpinan GMNI. Aparat Teknis di tingkat pusat disebut SEKRETARIS JENDERAL dibantu beberapa staf Sekretaris Jenderal. Aparat teknis di tingkat Cabang disebut BIRO, pada tingkat Komisariat disebut STAF KOMISARIS

 

PERHATIAN: Untuk lebih jelasnya aturan organisasi harap dibaca dan dipahami AD/ART GMNI